Kenapa Melakukan Pencatatan Keuangan Meskipun Bisnis Masih Kecil itu Penting?
Punya bisnis sendiri sangat menyenangkan bagi sebagian orang. Beberapa pemilik bisnis menjadikan bisnis sebagai sumber penghasilan utamanya, namun ada juga yang menjadikan bisnis sebagai sumber penghasilan sampingan (pasif income). Apapun tujuannya, tentu kelangsungan sebuah usaha secara terus menerus (going concern) menjadi salah satu misi usaha itu berdiri. Tidak hanya sekedar agar usaha mampu bertahan lama, pemilik usaha tentu memiliki harapan agar usaha yang mereka dirikan mampu berkembang menjadi lebih besar dan sukses. Bukankah begitu guisss? Dan bukankah segala sesuatu yang besar dimulai dari hal-hal kecil dulu? Ya, postinganku kali ini akan berbagi sedikit pengetahuan tentang pentingnya pencatatan keuangan dalam merintis usaha kecil.
Btw, postingan ini bukan maksud untuk menggurui yaa, benar-benar murni ingin berbagi sedikit banget ilmu dasar akuntansi karna katanya berbagi itu indah, kalo aku berbagi uang ya aku belum mampu laahh (hehe). Akupun masih belajar menerapkan sedikit demi sedikit ilmu yang diberi oleh dosen maupun mentor berwirausaha. Nah, aku ingat saat kelas kewirausahaan salah satu dosenku menjelaskan tentang topik ini. Ada beberapa point utama yang aku coba ingat dari apa yang beliau pernah sampaikan dan berdasarkan pengalaman pribadi saat menjalankan usaha kecilku Karis akan aku ulas berikut ini;
1. Memberikan Informasi Akurat Laba/Rugi Usaha
Sebagai pemilik usaha, sudah seharusnya kita paham terkait posisi keuangan usaha yang kita miliki. Bayangkan jika modal yang kita punya, pengeluaran yang kita lakukan, pendapatan usaha yang kita hasilkan, hutang dan piutang usaha tidak kita catat secara rutin. Saat sewaktu-waktu kita membutuhkan informasi posisi keuangan usaha kita, kita akan kelabakan karna tidak tahu secara pasti berapa nominal keuangan usaha kita. Parahnya, jika ketidaktahuan kita kita biarkan begitu saja, kita beranggapan bahwa usaha yang kita jalankan selama ini profitable (padahal belum dibuktikan secara akurat) dan kita teruskan dengan budaya tanpa catatan keuangan dalam menjalankan usaha, tidak heran jika nanti tau-tau modal sudah habis dan hutang semakin meningkat. Padahal, seharusnya sekecil apapun pengeluaran seperti parkir, bensin, kuota/pulsa harus tetap dimasukkan dalam beban usaha lho. Gimana kalo selama ini pengeluaran kecil seperti parkir, bensin untuk cod/belanja bahan baku/meeting, kuota/pulsa untuk berkomunikasi dengan client tidak kita catat? Waah, coba deh cek lagi HPP (Harga Pokok Penjualan) dan pendapatan yang diperoleh selama ini. Laba real tentu sangat mepet atau malah jadi rugi bisa juga lho. So', bagi yang belum memiliki catatan keuangan usaha atau sudah punya tapi inputnya bolong-bolong (kayak aku :(), ayuk kita lebih konsisten (nasehatin diri sendiri hehe). Pos-pos apa saja sih yang diperlukan untuk dicatat? ya, minimal pos pengeluaran, pendapatan, modal, hutang, dan piutang. Syukur-syukur persediaan juga dicatat, tambah mantap tentu :))
2. Sebagai Bahan Pertimbangan Perumusan Strategi Bisnis Kedepan
Sudah sewajarnya, saat kita hendak melakukan pergerakan untuk usaha kita, mengetahui kondisi keuangan usaha kita adalah hal yang mendasar. Jika kita melakukan pencatatan keuangan secara konsisten dari awal memulai usaha, kita dapat mengetahui bagaimana perkembangan usaha kita selama periode tertentu. Apakah usaha kita masih menghasilkan laba atau justru malah rugi? Jika sudah mengetahui fakta akurat tersebut, bukankah itu akan memudahkan kita mengambil suatu kebijakan demi menjaga kelangsungan usaha kita? CMIIW :))
3. Data Pendukung Pengajuan Kredit Usaha
Modal usaha yang terbatas menjadi motivasi para pemilik usaha mengajukan pinjaman ke berbagai pihak. Salah satu lembaga yang jadi langganan pengajuan kredit usaha adalah Perbankan. Secara logika, mana ada sih lembaga keuangan formal yang memberikan kredit tanpa mengetahui seluk beluk usaha yang mengajukan pinjaman? Nah, catatan keuangan yang akhirnya menjadi laporan keuangan itu adalah senjata dalam pengajuan kredit. Karna dari sana, bagaimana kondisi keuangan dan operasional usaha kita bisa dilihat.
4. Syarat Mengikuti Kompetisi Wirausaha
Selain mencari pinjaman modal ke berbagai pihak, mengikuti kompetisi bisnis juga bisa jadi alternatif mendapatkan suntikan modal lho, tapi kalo menang. Tapi meskipun gak menang, ikut kompetisi wirausaha tetap akan memberikan banyak manfaat kok untuk diri kita secara pribadi sebagai pengelola usaha ataupun untuk perkembangan usaha kita itu. Nah, biasanya ajang-ajang kompetisi bagi usaha yang sudah berjalan, kita diwajibkan untuk melampirkan laporan keuangan usaha kita minimal 1 atau 2 periode. Bukankah sangat disayangkan jika kita menjalankan usaha kita 3 tahunan tapi tidak punya laporan keuangan? Mau ngarang 2 periode laporan keuangan juga ribettt guisss dan pastinya ga jujur juga, oohh no! :(
Kurang lebih 4 point itu menjadi alasan kuat mengapa pencatatn keuangan dlam merintis usaha kecil sangatlah penting. Untuk formatnya seperti apa? InsyaAllah aku bahas di postingan berikutnya yah. See u in the next post, semoga bermanfaat!

0 komentar